Mendagri Berharap Partai Aceh Ikut Pemilu Kada NAD

Mendagri Berharap Partai Aceh Ikut Pemilu Kada NAD

- detikNews
Rabu, 18 Jan 2012 19:50 WIB
Mendagri Berharap Partai Aceh Ikut Pemilu Kada NAD
Jakarta - Melalui putusannya Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memperpanjang masa pendaftaran Pemilu Kada Aceh. Mendagri Gamawan Fauzi berharap Partai Aceh mendaftarkan kadernya sebagai peserta Pemilu Kada di Aceh.

"Mudah-mudahan Partai Aceh mendaftar," ujar Gamawan usai mengikuti sidang kabinet paripurna di kantor presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2012).

Menurut Gamawan, DPR yang mengusulkan agar Partai Aceh bisa ikut menjadi peserta dalam Pemilu Kada di Aceh. "Alhamdulillah sekarang MK sudah membuka itu," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas diperpanjangnya masa pendaftaran peserta Pemilu Kada ini, menurut Gamawan bukan masalah, Iay yakin, KPU nantinya bisa mengatasi terkait mundurnya jadwal pemilu Kada.

"Penjadwalan apakah KPU akan memundurkan beberapa minggu misalnya, karena terbuka tujuh hari pendaftaran itu kan bisa saja mereschedule lagi," imbuhnya.

MK sebelumnya telah mengeluarkan putusan sela yang memerintahkan KIP Aceh memperpanjang waktu pendaftaran Pemilu Kada di NAD. Pendaftaran diperpanjang selama 7 hari.

(her/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads