Nazaruddin Beberkan Peran Anas di Proyek PLTS

Nazaruddin Beberkan Peran Anas di Proyek PLTS

- detikNews
Rabu, 18 Jan 2012 19:15 WIB
Jakarta - M Nazaruddin tidak henti-hentinya menyerang Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Kali ini, nama Anas diseretnya dalam kasus korupsi pembangunan PLTS di Depnakertrans.

Hal ini diungkapkan Nazaruddin saat dijadikan saksi untuk terdakwa Timas Ginting di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (18/1/2012).

Di PT Anugrah Perkasa, Nazaruddin sempat memiliki saham sebanyak 70 persen. Namun sekitar tahun 2007, dijual 40 persen kepada Anas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perusahaan ini, lanjut Nazaruddin, memiliki kantor pusat di Pekanbaru. Namun di Jakarta, perusahaan tersebut memiliki cabang perwakilan di kawasan Casablanca.

Nah, untuk menggarap proyek ini, Anas mengutus seseorang bernama Marisi Matondang. "Marisi Matondang ditaruh Anas dalam proyek PLTS di bagian administrasi," ujar Nazaruddin.

Nazaruddin sendiri mengaku tidak pernah mengurusi proyek ini selama kerja di PT Anugrah. Saat itu, dia lebih concern dengan proyek Rp 500 miliar di Kementerian Lingkungan Hidup.

PT Anugrah sendiri menyuntikan modal kepada PT Alfindo Nuratama, pemenang tender tersebut. Soal jumlahnya, Nazaruddin mengaku tidak tahu.

Soal keterlibatan istrinya, Neneng Sriwahyuni, Nazaruddin lagi-lagi membantah keras. Neneng memang menerima 5 lembar cek, namun itu bukan terkait proyek PLTS.

(mok/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads