"Barusan saya menerima perintah dari Kapolres Jakarta Pusat (Kombes AR Yoyol) dan Kapolda Metro Jaya (Irjen Untung S Rajab), untuk sore ini terimakasih kehadiran rekan-rekan. Jam 16.00 WIB ini sedianya kita akan lakukan gerakan, tetapi untuk sore hari ini ditunda," ujar Kapolsek Tanah Abang AKBP Johanson R Simamora.
Hal itu diungkapkan Johanson saat memimpin apel pasukan di kawasan DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyampaikan, untuk langkah selanjutnya, pihaknya menunggu instruksi lebih lanjut dari pimpinan, baik Kapolda Metro Jaya atau Kapolres Jakarta Pusat. "Kita tunggu perintah baik dari Kapolda maupun Kapolres karena kita tidak bisa bertindak sendiri-sendiri," katanya.
"Bila ada perintah lanjut akan disampaikan kepada masing-masing komandan," lanjutnya.
Sementara itu, kepada wartawan, Johanson menjelaskan pihaknya akan menunda pembubaran massa hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.
"Nggak tahu, saya seorang prajurit hanya menerima instruksi saja," katanya.
Ia melanjutkan, pihaknya telah menerima surat dari Sekjen DPR/MPR RI yang dilayangkan kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo pada tanggal 13 Januari 2012 lalu. Tanggal 16 Januari 2012, surat edaran itu disosialisasikan terhadap para pengunjuk rasa.
"Saya sudah sampaikan sosialisasi terhadap mereka kurang lebih ketiga kalinya karena dari pihak dalam, Sekjen DPR membuat surat ke Kapolri untuk memfungsikan pintu gerbang," jelasnya.
Dari sekian kalinya sosialisasi itu dilakukan, massa tidak memberikan respon. "Respon mereka pada intinya tetap bertahan sampai keinginan mereka terpenuhi," imbuhnya.
Lebih jauh, Johanson mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan upaya persuasif dalam pembubaran massa tersebut. Pihak kepolisian telah melakukan berbagai cara mulai dari sosialisasi hingga menjembatani aspirasi warga Pulau Padang itu.
"Kalau bisa dinegosiasikan, kenapa kita represif. Kita sudah lakukan secara persuasif, kita imbau, lalu bupatinya juga kita fasilitasi. Keinginan mereka juga sudah disampaikan ke Sekjen DPR," paparnya.
Warga Pulau Padang, Riau sudah bertahan sejak 38 hari lalu. Mereka mendirikan tenda di depan gedung DPR RI demi menyampaikan aspirasinya terkait penghentian operasional PT Riau Andalan Paper and Pulp (RAPP) yang dianggapnya merugikan warga.
(mei/lia)











































