"Hasil pengembangan sudah ada 3 korban. Pelaku ditangkap tanggal 11 Januari," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Didi Hayamansyah dalam jumpa pers di Polres Jakut, Jakarta, Rabu (18/1/2011).
Didi mengatakan kasus penjualan anak di bawah umur ini sebenarnya sudah terjadi sejak Juli 2011. Namun kasus ini baru dilaporkan pada 1 Desember 2011. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, Ida akhirnya ditangkap di kontrakannya di daerah Warakas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus Ida dalam menjalankan aksinya yakni mencari seorang anak di bawah lalu diberi minuman hingga anak tersebut tak sadarkan diri. Tiba-tiba setelah sadar, anak itu sudah berada di sebuah hotel dengan lelaki hidung belang.
"Saat terbangun korban sudah disetubuhi laki-laki tak dikenal dan sudah berada di Hotel Sunter Indah," jelasnya.
(gus/anw)











































