Polisi Kroscek Keterangan Ari Sigit dengan Saksi-saksi Lain

Polisi Kroscek Keterangan Ari Sigit dengan Saksi-saksi Lain

- detikNews
Rabu, 18 Jan 2012 17:42 WIB
Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan, status Ari Sigit dalam dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 2,5 miliar dalam proyek pengerukan tanah PT Krakatau Wajatama, masih sebatas saksi. Keterangan cucu mantan Presiden Soeharto itu akan dikroscek dengan saksi-saksi lain.

"Dia memberikan keterangan dan akan kita kroscek dengan saksi-saksi lainnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, saat dihubungi detikcom, Rabu (18/1/2012).

Rikwanto mengatakan, pihaknya akan menelusuri sejauh mana keterlibatan Ari Sigit dalam kerjasama antara perusahaan yang dipimpinnya, PT Dinamika Daya Andalan dengan PT Rido Adi Sentosa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan telusuri keterkaitannya dengan pelapor, apakah dia mengetahui atau tidak proyek itu dan bila dia mengetahui, sejauh mana pengetahuannya dia itu," jelasnya.

Ia menambahkan, penyidik juga akan mengklarifikasi dengan saksi lain ada-tidaknya instruksi langsung dari Ari Sigit dalam proyek tersebut.

"Makanya kita cek apa ada instruksi secara lisan dari dia (Ari) atau hitam di atas putih dalam proyek tersebut," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Ari Sigit dilaporkan oleh direksi PT Rido Adi Sentosa atas dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 2,5 miliar dalam kerjasama dengan PT Dinamika Daya Andalan. Uang tersebut merupakan dana proyek pengerjaan pengerukan tanah milik PT Krakatau Wajatama di Cilegon, Banten.

Ari Sigit merupakan komisaris di PT Dinamika Daya Andalan. Sedangkan PT Rido Adi Sentosa merupakan sub kontraktor PT Krakatau Wajatama.

Ari Sigit telah membantah tuduhan penggelapan dan penipuan dana Rp 2,5 miliar itu. Menurutnya, Direktur Utama PT Dinamika Daya Andalan lah yang bertanggung jawab dalam kasus itu.

"Saya kan komisaris. Segala operasional ada sama direktur utama, Soenarno," kata Ari Sigit, Selasa (17/1) kemarin usai menjalani pemeriksaan.

(mei/lia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads