Nazar: Saya ke Luar Negeri Karena Ribut dengan Cikeas

Nazar: Saya ke Luar Negeri Karena Ribut dengan Cikeas

- detikNews
Rabu, 18 Jan 2012 17:30 WIB
Nazar: Saya ke Luar Negeri Karena Ribut dengan Cikeas
Jakarta - Untuk kesekian kalinya, M Nazaruddin, menyeret-nyeret Cikeas terkait pelariannya ke luar negeri. Nazaruddin pergi ke luar negeri karena ribut dengan Cikeas, bukan karena kasus suap proyek Wisma Atlet Palembang yang saat itu mulai diselidiki KPK.

"Saya pergi ke luar negeri bukan karena Wisma Atlet. Nggak ada hubungannya dengan wisma atlet. Saya ke luar negeri karena ribut dengan Cikeas," kata Nazaruddin.

Nazaruddin mengatakan itu saat bersaksi dalam kasus korupsi pengadaan PLTS Depnakertrans dengan terdakwa Timas Ginting di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2012).

Ditemui usai persidangan, Nazaruddin enggan menjelaskan detil maksud 'ribut dengan Cikeas'. Dia pun memilih langsung masuk lift.

"Saya ke Singapura nggak ada urusannya dengan Wisma Atlet. Hanya setelah ribut di Cikeas, saya disuruh pergi oleh Anas," jelasnya.

Di dalam kesaksiannya, Nazaruddin juga terus mempersoalkan alasan KPK menjadikan istrinya, Neneng Sriwahyuni sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK, menurut Nazaruddin, belum pernah sekalipun meminta keterangan kepada Neneng yang kini masih menjadi buron.

Penuntut umum pun meminta bantuan kepada Nazaruddin agar bisa dihubungi dengan Neneng. "Kami mau mengundang Neneng supaya bisa meluruskan masalahnya," jelas salah satu jaksa.

"Permasahannya, istri saya punya anak kecil. Kalau tidak ada anak kecil mungkin sudah datang," kata Nazaruddin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nazaruddin pada 23 Mei 2011 diminta menghadiri sidang DK PD yang digelar di kediaman pribadi Ketua Dewan Pembina PD, Susilo Bambang Yudhoyono, di Cikeas. Hasil sidang pada pagi hari ini, DK PD meminta Nazaruddin mengundurkan diri sebagai Bendahara Umum DPP PD.

Nazaruddin menolak memenuhinya dan malah melontarkan ancaman akan meruntuhkan PD. Sore harinya, Nazar membatalkan rencananya menyampaikan keterangan pers atas putusan DK PD.

Dua hari kemudian dia mengaku sudah berada di Singapura untuk keperluan berobat. Tidak lama kemudian Nazar menjadi buronan polisi hingga akhirnya berhasil ditangkap di Cartagena, Kolombia.




(mok/lh)


Berita Terkait