Komunikasi Nazaruddin dan Neneng diungkap Nazaruddin saat menjadi saksi bagi terdakwa Timas Ginting di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2012). Sidang dipimpin ketua majelis hakim Henri Agusten.
Awalnya, anggota majelis hakim, Sujatmiko, menanyakan kepada Nazaruddin seputar PT Alfindo Narutama Perkasa yang memenangkan tender proyek PLTS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pernah menanyakan langsung kepada istri saya. Saya menanyakan saat dia sudah menjadi tersangka," kata Nazaruddin.
Nazaruddin mengatakan biasa memanggil istrinya dengan langsung menyebut nama Neneng, atau memanggil Mama.
"Ma...kok ini jadi tersangka?" kata Nazaruddin mengulang ucapannya saat berbincang dengan Neneng dulu.
Nazaruddin berkomunikasi dengan Neneng via telepon saat dia ditahan di Rutan Mako Brimob setelah dia ditangkap di Kolombia.
"Lewat telepon. Saya lagi di dalam. Saya posisinya di dalam Mako Brimob," papar Nazaruddin yang kini ditahan di Rutan Cipinang ini.
Mendengar kesaksian Nazaruddin, Sujatmiko, menjadi bertanya-tanya.
"Lho memang boleh telepon di penjara?" tanya Sujatmiko.
"Ya. Buktinya saya bisa telepon istri saya," jawab eks Bendahara Umum Partai Demokrat ini dengan gaya santai.
Menurut Nazaruddin, Neneng bersumpah tidak bersalah. "Istri saya bilang, sampai bersumpah, saya tidak tahu," kata Nazaruddin menirukan ucapan Neneng.
Neneng sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PLTS Kemnakertrans. Neneng dikabarkan bersembunyi di Malaysia. Dalam kasus PLTS pada 2007 ini, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 8,9 miliar.
Neneng sendiri saat ini tengah diburu di 188 negara oleh Interpol. Neneng melalui perusahaannya ikut bermain dalam proyek itu. Kabar terakhir, setelah Nazaruddin ditangkap pada bulan lalu di Kolombia, Neneng disebut-sebut pergi ke Malaysia. Di negara itu Neneng tinggal bersama 2 anaknya.
(aan/nrl)











































