Berkas Belum Lengkap, Vonis Adik Malinda Ditunda Kamis

Berkas Belum Lengkap, Vonis Adik Malinda Ditunda Kamis

- detikNews
Rabu, 18 Jan 2012 15:44 WIB
Berkas Belum Lengkap, Vonis Adik Malinda Ditunda Kamis
Jakarta - Sidang vonis adik Malinda Dee (terdakwa pembobol dana nasabah Citibank), Visca Lovitasari, ditunda Kamis 19 Januari. Hal itu lantaran berkas putusan belum lengkap.

"Keputusan ditunda besok Kamis 19 Januari karena berkas putusan belum lengkap," ujar Ketua majelis hakim Mien Triarawaty di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (18/1/2012).

Usai sidang, Visca enggan bicara. "Besok saja ya. Doakan saja yang terbaik," kata Visca yang mengenakan baju terusan coklat dipadu kerudung coklat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Visca dituntut jaksa 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Visca dinilai jaksa terbukti melanggar pasal 6 ayat 1 hurup a,b,d,f dan pasal 5 ayat 1 UU/2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 265 KUHP.

Ia juga dinilai terbukti melanggar pasal 3 dan pasal 5 ayat 1 UU nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 265 KUHP.

Sementara suaminya Visca, Ismail bin Janim, dituntut hukuman pidana 5 tahun 6 bulan dan denda Rp 350 juta.



(nik/nrl)


Berita Terkait