"Harus sabar untuk tidak melewati bagian ruas jalan yang baru saja dibeton. Sebab kalau betonnya belum terlalu jadi lalu dilewati, nanti jalannya tidak akan tahan lama," kata Kepala Dinas PU DKI Jakarta, Erry Basworo, kepada detikcom, Rabu (18/1/2012).
Beberapa kali terjadi pengguna jalan tidak sabar buru-buru memakai jalan yang dibeton, sehingga jalan beton itu tidak mencapai usia yang seharusnya. Menurut Erry, jalan beton setidaknya memiliki usia di atas 10 tahun. Namun jika pembuatannya tidak baik, termasuk di dalamnya tidak membiarkan beton cukup kuat untuk dilewati, maka jalan akan rusak sebelum usia yang seharusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, di Jakarta ada 106 ruas jalan arteri kolektor (yang dikelola Dinas PU DKI) yang rusak dan tersebar di 4 wilayah yakni Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Sedangkan jalan di Jakarta Pusat yang rusak tidak ada.
Betonisasi ini dilakukan dengan menggunakan anggaran multiyears 2011-2012. Dana yang dikucurkan Rp 88,64 miliar. Awalnya proyek ditargetkan selesai pada Juni 2012. Namun Erry berharap di bulan keempat tahun ini bisa selesai.
(vit/nrl)











































