Namun kuasa hukum terdakwa, Luthfie Hakim, menyatakan suara keributan bukan berasal dari ruangan tersebut.
"Ada saksi yang bilang dengar suara gedebak-gedebuk tapi ternyata itu suara mesin EDM (Express Deposit Machine-sejenis ATM) yang ada di depan ruang Cleo," kata Luthfie usai sidang di tempat, Jl Gatot Subroto, Jakarta, kepada wartawan, Rabu (18/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suara mesin besi berbenturan besi, suara mekanik. Bukan suara beradu fisik. Kejadian kan tanggal 29 Maret, akhir bulan. Tanggal segitu ramai orang membayar, bunyi EDM itu," beber Luthfie.
Terkait saksi Tubagus yang belum bersaksi, kuasa hukum terdakwa lainnya, Wirawan Adnan, menilai itu merupakan kewajiban jaksa. "Mungkin banyak kebohongan, jadi jaksa takut menghadirkan," kata Wirawan.
Seperti diketahui, Irzen Octa tewas usai mendatangi kantor Citibank di lantai lima, gedung Menara Jamsostek, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Selasa (29/3/2011) lalu. Irzen tewas di ruangan Cleo, usai diinterogasi debt collector mengenai tunggakan kartu kreditnya yang mencapai Rp 100 juta.
(asp/nrl)











































