Malinda Dee Kena Hipertensi Berat, Sidang Ditunda

Malinda Dee Kena Hipertensi Berat, Sidang Ditunda

- detikNews
Rabu, 18 Jan 2012 13:51 WIB
Malinda Dee Kena Hipertensi Berat, Sidang Ditunda
Jakarta - Terdakwa kasus penggelapan dana nasabah Citibank, Malinda Dee, mengalami sakit hipertensi berat. Sidang mendengarkan keterangan saksi dan ahli pun ditunda.

Semula, sidang sempat dibuka pukul 13.15 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (18/1/2012). Sidang ini beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang diketuai hakim Yusrizal.

Dalam sidang, JPU Arya mengemukakan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada terdakwa Malinda. Namun Malinda tidak dapat menghadiri sidang karena sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita menerima surat keterangan sakit dari dokter Rutan. Yang bersangkutan mengalami hipertensi berat," jelasnya.

Menurut Arya, ada 5 saksi yang akan dihadirkan. Tapi karena terdakwa berhalangan hadir, kelimanya kembali pulang.

"Untuk saksi tadi sudah hadir tetapi karena terdakwa berhalangan sehingga dibatalkan dan sudah pulang," katanya.

Mendengar penjelasan dari JPU, hakim Yusrizal memutuskan untuk menunda sidang mendengarkan keterangan saksi. Sidang dilanjutkan lagi pada 25 Januari 2012.

Jaksa mendakwa Malinda Dee membobol dana nasabah Citigold Citibank selama 4 tahun, sejak Januari 2007 hingga Februari 2011. Selama itu, Malinda berhasil mengelabui 37 nasabah Citigold Citibank dengan menggunakan puluhan miliar uang mereka tanpa izin untuk berbagai keperluan pribadinya.

Atas perbuatannya ini, Malinda dijerat pidana perbankan dan pencucian uang. Malinda terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda minimal Rp 10 miliar dan paling banyak Rp 200 miliar.

(gus/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads