"Itu nggak ada tekanan karena semua yang saya sudah sampaikan di dalam itu jelas, kan tadi di persidangan sudah ada," kata El Idris usai menjadi saksi untuk Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2012). El Idris lalu bergegas masuk ke ruang tunggu saksi.
Pada kesempatan yang sama, M Nazaruddin menyambut baik pencabutan BAP El Idris soal fee. "Ini masalah objektivitas, bukan masalah untung dan rugi. Yang terpenting, itu merupakan fakta hukum," kata eks Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) ini singkat.
Tidak Kenal Anas
Dalam sidang, El Idris mengaku tidak kenal dan bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum.
"Tidak (kenal Anas). Saya nggak pernah kenal dan nggak pernah berbicara langsung dengan Pak Anas. Tetapi kalau lihat pernah, itu cuma papasan. Tidak ada saling ngobrol satu sama lain," kata El Idris saat menjawab pertanyaan Nazaruddin yang menjanjikan akan mempertemukan dengan Anas di kantor Nazaruddin pada tahun 2008.
"Pernah tidak saya mengenalkan Pak Idris dengan Kepala Dinas di Palembang untuk kasus Wisma Atlet?" kata Nazaruddin lagi.
"Kayaknya kalau untuk itu kerendahan. Pak Nazar kan bukan main yang tingkat rendahan," jawab El Idris yang langsung disambut tawa pengunjung.
Menurut El Idris, setiap tender yang dimenangkan PT DGI dilakukan melalui lelang terbuka di media massa. "Ya seperti tender biasa, melalui iklan di media," ujar dia.
El Idris juga menegaskan tidak ada iklan yang mencantumkan nama Nazaruddin untuk dihubungi dan bisa memenangkan tender. Ia juga tidak pernah menerima cek langsung berupa fee dari Nazaruddin.
(aan/vta)











































