Guru SD di Tangerang yang Setubuhi Murid Dipecat

Guru SD di Tangerang yang Setubuhi Murid Dipecat

- detikNews
Rabu, 18 Jan 2012 13:14 WIB
Tangerang - Sofiyan, seorang guru honorer di SDN Larangan Selatan 3, Kota Tangerang yang babak belur digebuki massa karena menyetubuhi seorang siswi kelas II SMP di Larangan, Kota Tangerang dipecat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Zaenudin mengatakan, Sofiyan sudah dipecat 23 Desember 2011 lalu. "Sebenarnya sudah dipecat sejak 23 Desember 2011 lalu. Dia, memang sering lalai dalam bekerja. Tapi pemecatan saat itu tidak terkait dengan perilaku cabulnya," kata Zaenudin, Rabu (18/01/2012).

Menurutnya, Kepala Sekolah SDN Larangan 3, Abdul Rohman sudah melaporkan peristiwa ini ke dirinya. "Sudah, ini saya datang ke sekolahnya," ujar Zaenduain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofiyan, sendiri telah bekerja sejak tahun 2002 sebagai guru honorer. Ditanya kok bisa bukan seorang guru masuk ke sekolah dan ke ruangan kelas. "Itu karena dia tinggal di sekitar sekolah. Dan, saat itu penjaga sekolah sedang keluar. Dia meminta kunci ruang kelas kepada ibu penjaga sekolah," katanya.

Wannah, ibunda korban, yang tinggal di RT 05 RW 05, Larangan Selatan, menyatakan putrinya sudah dibawa ke Jawa untuk sekolah di pesantren. "Sudah dibawa ke Jawa sejak malam itu juga. Kami malu, ini aib keluarga kami," ujarnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Kota Tangerang, AKP Miarsih mengaku, pihaknya masih terus memintai keterangan Sofiyan. "Tapi menurut dia, korban dan dia menjalin hubungan, atau pacaran lah. Jadi dia mengaku suka sama suka, bukan paksaan," ujarnya.

(anw/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads