Rapat kerja Komisi X DPR dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang semestinya digelar Rabu (18/1), dibatalkan. Tidak ada alasan jelas terkait pembatalan.
"Tidak ada alasan. Padahal banyak yang ingin saya tanyakan," kata anggota Komisi X dari F-PKS Rohmani kepada Jurnalparlemen.com, Selasa (17/1).
Menurut Rohmani, salah satu permasalahan yang ingin ditanyakan kepada Mendikbud adalah soal DAK (Dana alokasi khusus) yang petunjuk teknisnya belum pernah dibahas di komisi, namun sudah beredar di daerah. "Padahal inilah yang menjadi pangkal masalah. Sebab yang tahu kan kementerian dan daerah," ujar Rohmani yang menyebut dana DAK mencapai Rp 10 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nwk/nwk)










































