Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Pemberitaan Djaka Dwi Winarko, kepada detikcom, Selasa (17/1/2012). Pelelangan digelar mulai Oktober 2011 secara terbuka (e-proc). Perusahaan yang mendaftarkan berjumlah 22 perusahaan.
"Dari jumlah tersebut 12 perusahaan yang memasukkan penawaran, setelah dilakukan evaluasi terdapat 3 perusahaan yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yaitu CV AMRIN SETIA, PT WARNA SAPARASI INDAH GRAFIKA, dan CV MAKMUR. Dari 3 perusahaan tersebut, dimenangkan oleh CV AMRIN SETIA dengan nilai penawaran terendah sebesar Rp.397.465.750 (termasuk PPN 10%),"tutur Djaka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggaran tersebut tidak berada di Setjen DPR, tetapi berada di Kementerian Keuangan, dalam hal ini di KPN. Rekanan yang mengerjakan kalender tersebut selanjutnya mengajukan penagihan ke KPN," jelasnya.
"Jadi sekali lagi, uang tersebut adanya di KPN, bukan di Setjen DPR-RI," tegas Djaka.
(van/lh)











































