Terkait Korupsi APBD, Mantan Wakil Ketua DPRD Boyolali Ditahan

Terkait Korupsi APBD, Mantan Wakil Ketua DPRD Boyolali Ditahan

- detikNews
Selasa, 17 Jan 2012 17:50 WIB
Solo - Kejaksaan Negeri Boyolali menahan Subakir, mantan Wakil Ketua DPRD Boyolali periode 1999-2004. Subakir ditahan terkait kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Boyolali 2004 yang merugikan keuangan negara senilai Rp 3,2 miliar.

Subakir resmi ditahan bersamaan pelimpahan tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti, dari penyidik ke penuntut umum. "Dari pemeriksaan kondisi kesehatan, yang bersangkutan dalam kondisi baik dan mulai hari ini dia resmi kami tahan," ujar Kasi Pidsus Kejari Boyolali, Prihatin, Selasa (17/1/2012).

Kejaksaan akan menahan politisi PPP berusia 60 tahun itu selama 20 hari dan dititipkan di Rutan Boyolali. Selanjutnya Subakir akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Semarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu penasehat hukum Subakir, Alif Arifin, menegaskan akan segera mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya itu. Menurutnya tidak ada alasan kuat bagi Kejari untuk menahan kliennya, karena selama ini sangat proaktif. Selain itu, kondisi kesehatannya juga sudah menurun.

Subakir tersangkut kasus dugaan korupsi APBD Boyolali tahun 2004 yang merugikan negara senilai Rp 3,2 miliar. Dari nilai kerugian sebesar itu, Subakir menikmati sebesar Rp 76,9 juta, yaitu dana purnabakti, tunjangan kesejahteraan, tunjangan perbaikan penghasilan, biaya perjalanan dinas tetap, biaya penunjang operasional pimpinan dan asuransi. Saat itu posisi Subakir sebagai Wakil Ketua DPRD dan Wakil Ketua Panitia Anggaran.

Tersangka dipersalahkan karena penyusunan pos anggaran tersebut tidak berpedoman pada SE Mendagri No 161/3211/SJ, tertanggal 29 Desember 2003, sebagai pengganti PP No 110 tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan DPRD.

Juga dalam kasus tersebut, mantan ketua DPRD periode yang sama, Miyono, sudah diproses hukum dan divonis oleh Pengadilan Negeri Boyolali. Miyono diganjar hukuman 2,5 tahun. Setelah Miyono dan Subakir, Kejari Boyolali juga akan menyidik 13 tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Semuanya mantan anggota DPRD periode tersebut.

(mbr/anw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads