"Perlu ada Inpres bagaimana mendorong optimalisasi pengembangan mobil Esemka," kata mahasiswa program hukum S3 Universitas Indonesia (UI) Bayu Dwi Anggono, dalam jumpa pers 'Pengembangan Mobil Esemka dari Segi Pandang Hukum' di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (17/1/2012)
Bayu menjelaskan Inpres ini berfungsi untuk menjembatani pengadaan barang-barang Esemka di instansi pemerintahan. Pihaknya juga mendorong instansi pemerintah agar menggunakan produk nasional lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bayu, berdasarkan kajian yang telah dilakukan, produk-produk Esemka tidak bermasalah secara hukum. Adanya pernyataan tersebut merupakan hal yang tidak berdasar.
"Produk-produk Esemka tidak bermasalah dari aspek hukum. Jika ada yang mengatakan seperti itu merupakan statement yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," bebernya.
Sementara rekan Bayu, Lucky Raspati mengatakan mobil Esemka membutuhkan kepastian hukum agar bisa diproduksi lebih banyak lagi. "Adanya inpres juga menimbulkan kepercayaan diri siswa-siswa SMK untuk terus berkarya," ucap Lucky.
(vit/nwk)










































