"Statusnya itu adalah alat kelengkapan dewan, ada standarnya, ini diskriminasi. Banggar DPR tak pantas mendapatkannya," tutur Ketua BAKN DPR, Ahmad Muzani, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2012).
Menurutnya, perlengkapan ruang rapat Banggar terlalu istimewa. Apalagi dilengkapi perlengkapan tata suara dan cahaya yang terlalu canggih untuk keperluan rapat kerja.
"Kalau kursi dan mikrofon, ada standarnya. Banggar ingin lebih istimewa dengan ruangan lebih dari itu, menurut saya tidak fair dibandingkan ruangan lainnya," tutur Muzani yang juga Sekjen Gerindra ini.
Hal ini seharusnya tak boleh terjadi. Ia berharap ke depan tak ada lagi pembangunan ruang rapat yang terlalu mewah.
"Kalau mau ya standarnya seperti yang ada di komisi. Dari sisi UU nggak ada yang membenarkan dari segi fasilitas itu," tegasnya.
(van/lh)











































