Diperiksa KPK, Adang Bantah Minta Fraksi Polri Pilih Miranda

Diperiksa KPK, Adang Bantah Minta Fraksi Polri Pilih Miranda

- detikNews
Selasa, 17 Jan 2012 13:47 WIB
Diperiksa KPK, Adang Bantah Minta Fraksi Polri Pilih Miranda
Jakarta - Mantan Wakapolri Adang Daradjatun hari ini memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk istrinya, Nunun Nurbaetie. Di depan penyidik KPK, Adang membantah dirinya meminta fraksi TNI/Polri untuk memilih Miranda S Gultom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004.

"Tidak pernah. Kemarin kan sudah dijawab, logikanya gimana ya, kok saya bisa minta fraksi untuk milih seseorang," tutur Adang usai diperiksa selama dua jam di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (17/1/2012).

Dalam pemeriksaan, lanjut Adang, dirinya ditanya apakah kenal dengan sosok Miranda Gultom. Adang dengan tegas mengiyakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya ditanya apakah saya kenal dengan Miranda atau tidak. Saya jawab, ya kenalah," tutur Adang.

Selain itu, Adang juga ditanya mengenai pengetahuannya seputar kasus cek pelawat. Anggota Komisi III DPR ini mengaku baru mengetahui kasus tersebut, tak lama setelah Nunun diperiksa pertama kali oleh KPK pada 2009.

"Saya taunya sejak ibu pertama kali dipanggil KPK," ujar Adang.

Adang disebut-sebut terkait dengan kasus cek pelawat ini. Berdasarkan dokumen penyelidikan, Adang diduga mengarahkan Fraksi TNI/Polri di Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat agar memilih Miranda Swaray Gultom.

Perintah itu disampaikan Adang yang waktu itu masih menjabat Wakil Kepala Kepolisian RI melalui anggota Komisi dari Fraksi TNI/Polri, Udju Djuhaeri.

Mereka akrab karena Udju adalah bekas anak buah Adang di Kepolisian Daerah Jawa Barat. Saat itu Adang menjabat Kepala Polda dan Udju Kepala Direktorat Intel Polda pada tahun 1999-2000.

Dalam pemeriksaan Nunun Nurbaeti, KPK juga mencecar tersangka cek pelawat itu mengenai keterlibatan Adang Daradjatun. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan penyidik KPK menanyakan hal itu kepada Nunun.

(fjr/lia)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini