"Belum," jawab Kabareskrim Irjen Pol Sutarman, ditanya tentang jadwal pemanggilan terhadap Saurip Kadi yang menyebarkan video bermasalah itu.
Kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (17/1/2012), Sutarman menjelaskan bahwa jajarannya sedang mengumpulkan barang bukti dari video bersangkutan. Metode yang ditempuh adalah melakukan analisa teknis terhadap adegan-adegan dalam video yang setelah TPGF selidiki di lapangan ternyata tidak terjadi di Mesuji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, TGPF kasus Mesuji di dalam paparan akhir temuannya menyimpulkan bahwa bagian paling sadis dalam video tersebut tidak terjadi di Mesuji. Namun demikian TGPF tidak membantah bahwa di Mesuji telah terjadi aksi kekerasan terhadap warga terkait sengketa kepemilikan lahan dengan perkebunan setempat.
"Kami rekomendasi penegakan hukum kepada pembuat dan pengedar video kekerasan yang tak sesusai temuan di lapangan," kata Wamenkum HAM, Denny Indrayana, di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta,(16/1).
(ahy/lh)











































