Fraksi Gerindra Haramkan Ruang Banggar DPR Rp 20 M

Fraksi Gerindra Haramkan Ruang Banggar DPR Rp 20 M

- detikNews
Selasa, 17 Jan 2012 11:59 WIB
Fraksi Gerindra Haramkan Ruang Banggar DPR Rp 20 M
Jakarta - Fraksi Partai Gerindra melarang anggotanya di DPR menggunakan ruang rapat baru Banggar DPR yang diadakan dengan anggaran Rp 20 milyar. Bagi Gerindra, haram hukumnya menggunakan fasilitas kerja yang dananya masih bermasalah.

"Masuk saja kita larang, apalagi duduk dalam sidang. Masih banyak ruangan lain, jadi kita haramkan memasuki ruang baru Banggar," tutur Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2012).

Bagi dia mekanisme penganggaran ruang Banggar DPR ini sudah jelas tidak transparan. Maka bila ruangan ini tetap dipakai, menurutnya, malah merusak citra DPR.

"DPR adalah lembaga publik yang transparansinya harus jadi contoh. Rakyat menuntut DPR jadi contoh karena yang duduk di DPR adalah orang-orang pilihan rakyat," papar Muzani.

Ia meminta semua pihak terkait segera mengklarifikasi anggaran pembangunan ruang Banggar DPR. Bagi dia BURT, dan Kesekjenan DPR adalah pihak yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini.

"Setahu saya tidak ada satu proyek pun dikompleks DPR yang tidak mendapat persetujuan BURT, termasuk Ketua DPR. Jadi semua kebutuhah rutin -saya tidak tahu apakah proyek ini disetujui- kalau tidak disetujui tidak jalan," tegasnya.

(van/lh)


Berita Terkait