"Adang Daradjatun, anggota DPR dipanggil sebagai saksi untuk NN," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dihubungi, Selasa (17/1/2012).
Adang sebelumnya memang disebut-sebut terkait dengan kasus cek pelawat ini, bukan hanya statusnya sebagai suami dari Nunun. Berdasarkan dokumen penyelidikan, Adang diduga mengarahkan Fraksi TNI/Polri di Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat agar memilih Miranda Swaray Gultom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan Nunun Nurbaetie, KPK juga mencecar tersangka cek pelawat itu mengenai keterlibatan Adang Daradjatun. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan, penyidik KPK menanyakan hal itu kepada Adang.
"Kalau Anda baca pertanyaan terhadap ibu NN, ada beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan itu," tutur Bambang di sela-sela menghadiri hasil survei nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI), Jl Lembang Terusan, Menteng, Jakpus, Minggu (8/1/2012).
Sayangnya, Wakil Ketua KPK yang membawahi bidang Penindakan dan Pencegahan ini menolak menjabarkan jawaban Nunun ketika penyidik menanyakan peran Adang.
"Cuma kan saya tidak bisa buka jawabannya. Bagaimana detil strateginya tidak bisa dikemukakan juga," tutur Bambang.
(fjr/lia)










































