Visa on Arrival Tetap Diberlakukan
Senin, 26 Jul 2004 20:05 WIB
Jakarta - Dirjen Imigrasi Iman Santosa mengatakan, pelaksanaan Visa on Arrival (VoA) akan tetap dilakukan. Seperti diketahui VoA sudah diberlakukan selama enam bulan dan hasil evaluasi kedatangan wisatawan tetap tidak berpengaruh.Hal tersebut disampaikan Iman kepada wartawan dalam jumpa pers di kantor Depkeh & HAM, Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/7/2004)."Selain tetap memberlakukan Visa on Arrival, kita juga akan mengurangi jumlah negara yang bebas visa dari 48 negara menjadi 11 negara. Kebijakan ini mengakomodir Keppres nomor 108/tahun 2003," kata Iman.Iman juga menjelaskan, pihaknya menargetkan jumlah wisatawan tahun 2004 mencapai lima juta orang, atau lebih banyak dari tahun 2003 yang hanya mencapai tiga juta orang."Hingga 23 juli lalu, jumlah wisatawan mencapai 1,9 juta orang dan kami mengharapkan target lima juta wisatawan untuk tahun 2004 ini bisa terpenuhi karena tahun lalu wisatawan yang datang ke Indonesia kurang dari tiga juta orang," kata Iman.Sementara itu, Menkes & HAM Yusril Ihza Mahendra di tempat yang sama mengatakan, bahwa hingga saat ini tidak ada keluhan terhadap pelaksanaan VoA."Kebijakan ini sudah teruji, bahkan peningkatan jumah wisatawan jauh lebih tajam, jadi Visa on Arrival tetap akan kita jalankan," demikian Yusril.
(fab/)











































