"Memang proyek di DPR sangat dimungkinkan ada mark-up harga, tapi ini bukan hanya wajah DPR saja. Ini juga kemungkinan wajah di lembaga lain seperti di pemerintahan," ujar peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar kepada detikcom, Selasa (17/1/2012).
Zainal menambahkan, banyak lembaga-lembaga negara yang juga melakukan pemborosan anggaran. Akibat anggaran negara yang tidak efisien dan cenderung boros ini tentu menyebabkan kerugian negara yang tidak kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agar tidak ada lembaga-lembaga yang melakukan korupsi atau tidak efisien dalam penggunaan anggaran, pengawasan harus lebih ketat. KPK dan BPK diminta harus sudah mengawal penggunaan anggaran sejak tahap awal.
"KPK dan BPK harus bisa mengawasi. Apalagi BPK sekarang punya kewenangan mengawasi pada tahapan pra pelaksanaan, selama pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan. Ini diharapkan menekan angka korupsi maupun inefisiensi anggaran," imbuhnya.
(mad/mad)










































