"Kita dorong untuk bikin laporan resmi," kata Penanggung Jawab Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi LPSK, Lili Pintauli Siregar, di Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/01/2012).
Dijelaskan Lili, ancaman itu sudah didapat Rosa sejak Oktober tahun lalu. Ancaman itu dilontarkan dalam bentuk kata-kata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Lili enggan menyebutkan pelaku yang mengancam Rosa tersebut. Yang jelas, pelaku itu memiliki relasi hubungan yang sangat dekat dengan Rosa.
"Dan sangat berkepentingan dengan kasus yang sedang diperiksa terus-menerus," tambah Lili.
Pengancam itu, lanjut Lili, biasanya langsung datang ke Rutan dan pada malam hari. Mereka berjumlah enam orang kadang tujuh orang.
"Tapi yang masuk hanya empat orang kadang juga dua," tutur Lili.
Sebelumnya, Rosa meminta perlindungan ke KPK pada Rabu (11/01/2012) malam. Rosa mengaku mendapat intimidasi dari pihak lain yang diduga orang suruhan terdakwa Muhammad Nazaruddin. Rosa datang ke kantor KPK sekitar pukul 23.00 WIB. Kedatangannya didampingin oleh dua orang penyidik KPK.
Tudingan itu sudah dibantah tim kuasa hukum Nazaruddin. Sementara, pihak LPSK juga tidak mau memberi tanggapan.
"Saya nggak bisa komentar," tutur Lili saat ditanya apakah ancaman itu dari pihak Nazaruddin.
(mad/mad)










































