Sepanjang sidang, sekilas memang tidak tampak adanya rompi antipeluru yang dikenakan Rosa. Namun ketika dicermati lebih dekat, tampak rompi antipeluru berwarna biru melekat di balik kaos bergaris hitam putih Rosa. Kaos tersebut dibalut long coat warna coklat.
Kuasa hukum Rosa, M Iskandar membenarkan, kliennya itu memang mengenakan rompi antipeluru sepanjang persidangan. Prosedur itu dilakukan demi keselamatan Rosa, mengingat beberapa hari sebelumnya, dia mendapat ancaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada persidangan hari ini, pengawalan polisi telah dilakukan sejak Direktur Marketing PT Anak Negeri itu turun dari mobil hingga ia memasuki ke ruang persidangan.
Bahkan, Rosa dikawal anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar, saat ia memasuki dan menggunakan toilet pengadilan. Tampak sejumlah polisi tak berseragam juga tersebar di beberapa titik ruang pengadilan.
Pengawalan dan penjagaan ketat kepada Rosa dilakukan, karena sebelumnya pihak penasihat hukum menyatakan Rosa mendapat ancaman pembunuhan dari orang-orang Nazaruddin di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Tampak sebuah pintu dan dua petugas menggunakan alat metal detector memeriksa setiap pengunjung dan barang bawaan sebelum memasuki ruang sidang. Pemandangan ini kali pertama terjadi di Pengadilan Tipikor.
(fjr/mad)











































