Simpan 1.800 Ekstasi Dalam Dus HP, Penumpang Taksi Ditangkap

Simpan 1.800 Ekstasi Dalam Dus HP, Penumpang Taksi Ditangkap

- detikNews
Senin, 16 Jan 2012 20:38 WIB
Jakarta - Pria bernama Baktiar Manalu alias Bakti, terjaring operasi Narkoba yang digelar Reserse Kriminal Polsek Sawah Besar. Polisi mendapatkan 1.884 butir tablet ekstasi dengan logo banteng dari tangan tersangka.

"Operasi diadakan di Jl KH Samanhudi, Sawah Besar, Jakpus, di depan hotel Classic, pada pukul 24.00 malam," kata Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Ary Susanto, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (16/1/2012).

Ribuan butir ekstasi berwarna ungu itu dimasukkan oleh tersangka dalam sebuah dus ponsel. Tersangka ditangkap saat sedang menumpang sebuah taksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat dirazia, ditemukan dus HP itu. Tersangka sempat mengatakan kalau dus itu berisi HP, tapi petugas mencurigai dan akhirnya kita periksa, setelah itu kita temui ekstasi tersebut," kata Ary.

Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Akibat perbuatan itu Bakti terkena ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Akan terus kita lakukan pengembangan, untuk mengetahui jaringannya," tutup Ary.

(mad/mad)


Berita Terkait