"Dari data yang ada, bajaj yang sudah melakukan uji kir baru 1.700 unit. Sisanya kan bisa dibilang bodong," ujar Kepala Seksi Operasi Penertiban Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Umbul Gunawan.
Hal ini disampaikan Umbul kepada wartawan saat razia bajaj di Jalan Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat, Senin (16/1/2012).
Dalam razia tadi terjaring 22 unit bajaj, 12 unit bajaj bermasalah terkait kelengkapan surat-suratnya sedangkan 10 bajaj tidak memiliki surat sama sekali dan akan dimusnahkan di Pulo Gebang, Bekasi.
"10 Bajaj akan dimusnahkan di Pulo Gebang," katanya.
Kasudin Perhubungan Jakarta Barat Suyoto menambahkan, mayoritas pelanggaran adalah para sopir tidak memiliki SIM dan STNK yang dibawa berbentuk foto copian. "12 unit ada yang suratnya mati dan hanya menggunakan fotocopy STNK," kata Suyoto.
Razia ini serempak dilakukan di lima wilayah di DKI Jakarta. Suyoto mengatakan, tindakan tersebut merupakan kebijakan dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta agar para pemilik dan pengemudi bajaj mau mematuhi aturan yang berlaku.
"Kita ingin bajaj yang beroperasi memiliki kelengkapan surat-surat," tandasnya.
(did/mad)











































