"Ya itu ada di Rp 2 dan 3 milliar itu," tutur Rosa ketika ditanya oleh jaksa I Kadek Wiradana mengenai ada tidaknya jatah untuk koster, di PN Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (16/1/2012).
Rosa mengatakan duit itu merupakan bagian dari uang yang dijatahkan untuk anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh. Rosa mengatakan duit yang dimintai Angelina sebesar Rp 6-8 miliar yang menurutnya bakal diserahkan kepada Badan Anggaran DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rosa menuturkan Angelina menyebut duit itu diperuntukkan bagi 'Ketua Besar' dan 'Ketua' di Badan Anggaran DPR. Ia menyebutkan Ketua Besar adalah pimpinan Badan Anggaran DPR, seperti Mirwan Amir. Adapun Ketua adalah Mahyuddin, Ketua Komisi Olahraga DPR.
"Dia bilang tolong dikejar terus (agar duit dibayar Nazar)," ujar dia.
Rosa mengatakan Nazaruddin kemudian memberikan duit itu kepada Angelina melalui Bendahara PT Anugerah Nusantara, Yulianis. Ia yakin uang itu sudah diterima Angelina. "Buktinya saya tidak ditagih-tagih lagi," ujar Rosa.
Menurutnya, uang itu diterima Angelina melalui anak buahnya bernama Jefry. Jumlahnya hanya sebesar Rp 5 miliar yang diberikan dalam dua termin, yakni Rp 3 miliar kemudian Rp 2 miliar.
"Ibu Angie menyebut duit rupiah sebagai apel malang dan dolar apel washington," ujar dia sembari menyebutkan duit itu dikemas dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika.
(fjp/lh)











































