"Kondisinya memburuk, untuk itu diusulkan untuk Ibu (Nunun) berobat jalan," kata Ina Rachman di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/01/2012)
Untuk pengajuan izinnya, dijelaskan Ina, sudah dilakukan sejak 10 Januari lalu. Karena belum mendapat tanggapan, kedatangan Ina ke KPK ini untuk mendapatkan konfirmasi dari KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tensi Nunun, jelas Ina, masih belum stabil. Selain itu, tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) ini juga mengalami sesak nafas dan belum bisa makan.
"Saya menanyakan kepada KPK untuk Nunun Nurbaeti berobat jalan dan dalam minggu ini akan diadakan pemeriksaan tapi saya enggak tahu sifatnya apakah mereka mengeluarkan surat resmi atau langsung ada tindakan," lanjut Ina.
Kendatipun demikian, diakui Ina bahwa komunikasi Nunun tidak ada masalah. Terkait pemeriksaan BAP, memang belum ada dijadwalkan KPK.
"Sampai saat ini KPK menganggap pemeriksaan itu (BAP) sudah cukup," tutur Ina.
(gah/gah)











































