"Nanti bergantung Jaksa KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/01/2012).
Jaksa KPK, jelas Johan, akan menilai sejauh mana nama-nama yang disebutkan Rosa itu layak untuk diperiksa. Setelah itu, baru diputuskan akan dipanggil atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Johan juga mempertanyakan terkait kebenaran kesaksian Rosa itu. "Apa didukung oleh fakta?" Tuturnya.
Mindo Rosalina Manulang menjalani persidangan hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta sebagai saksi terkait kasus wisma atlet dengan terdakwa Nazaruddin. Dalam persidangan kali ini, sejumlah nama muncul dari kesaksian Rosa.
"Tahun 2008, ada Anas Urbaningrum," kata Rosa saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, I Kadek Wiradana, siapa pemilik Permai Group.
Selain nama Anas, Rosa juga menyebut nama lain: Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang meminta jatah dari proyek wisma atlet, Choel Mallarangeng yang turut menerima aliran dana proyek Hambalang, Angelina Sondakh yang menerima Rp 5 M dalam kasus suap wisma atlet, dan yang membuat kaget pengunjung sidang adalah saat Rosa menyebut adanya aliran dana ke tim pemenangan Andi Mallarangeng dalam kongres ke-2 Partai Demokrat di Bandung pada Maret 2010.
"Ada, yaitu Rp 500 juta untuk tim sukses pemenangan Andi Mallarangen di Bandung," ungkap Rosa ketika ditanya JPU KPK soal pengeluarasn kas Grup Permai pada Mei 2010.
"Waahhh...," gumam pengunjung sidang yang kaget mendengar jawaban Rosa.
(gah/gah)










































