BK DPR Telusuri Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pimpinan BURT

BK DPR Telusuri Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pimpinan BURT

- detikNews
Senin, 16 Jan 2012 15:49 WIB
BK DPR Telusuri Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pimpinan BURT
Jakarta - BK DPR mulai menelusuri dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Pimpinan BURT dalam perencanaan penganggaran proyek ruang Banggar DPR senilai Rp 20 miliar. Pada pimpinan BURT mulai diperiksa satu per satu.

Yang diperiksa pertama kali adalah Wakil Ketua BURT DPR dari PKS, Refrizal. Ia mengaku telah diklarifikasi BK.

"Tadi baru tahap konsultasi belum pada pelanggaran kode etiknya," tutur Refrizal usai diperiksa BK DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan BK DPR memeriksa BURT karena ada sejumlah anggota Banggar DPR yang mundur. Terutama setelah menolak menempati ruang baru Banggar Rp 20 miliar.

"Tadi kita ditanya seperti apa, karena ada anggota Banggar yang mundur juga," tuturnya.

BK DPR juga mempertanyakan prosedur penyusunan rencana proyek ruang rapat Banggar. Mengingat proyek ini menuai protes keras masyarakat.

"Masalah prosedur anggaran tadi yang ditanyakan," jelasnya.

(van/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads