Hal ini berbeda dibanding ketika dirinya meladeni pertanyaan dari kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris, sesaat sebelumnya. Dia tidak lagi harus meninggikan nada suaranya apalagi bersitegang terhadap Nazaruddin.
“Saudara saksi,” panggil Nazaruddin dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (16/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya mau tanya kapan saudara saksi menjadi karyawati PT Anugerah Nusantara?” tanya Nazar sambil menaruh tangan kanannya di atas meja.
“Tahun 2008 Pak,” ujar Rosa sambil memadang Nazaruddin takut-takut.
Pertanyaan itu terus berlanjut hingga Nazaruddin menanyakan hal yang menurut Rosa berbeda. Rosa ternyata mampu membantah apa yang ditanyakan Nazaruddin tanpa takut.
“Saya tidak punya nomor hp Wafid. Lalu siapa yang mengatur pertemuan saya, kamu dan Wafid?” tanya Nazar.
“Bapak,” kata Rosa sambil menatap Nazaruddin.
“Bagaimana bisa? Saya tidak punya nomornya?” tanya Nazar lagi.
“Saya tidak tahu komunikasi Bapak dengan Pak Wafid. Pokoknya Bapak waktu itu bilang 'Rosa jangan cepat pulang ada pertemuan',” jawab Rosa.
Hotman sendiri meminta sidang dengan agenda pemeriksaan saksi hari ini dilanjutkan di hari lain mengingat Nazaruddin masih dalam kondisi lemah. Ketua Majelis Hakim Dharmawati Ningsih akhirnya mengabulkan dan melanjutkan sidang pada Rabu, 18 Januari 2012 pukul 08.00 WIB.
(feb/lh)










































