"Urusan Pak Nazar, biarkan hukum berjalan. Dia sedang diperiksa, ya biarkan hukum berjalan, nanti kalau dia punya bukti, akan dia keluarkan buktinya. Kalau ga ada bukti ya gak bisa dipercaya," ujar anggota Dewan Kehormatan PD Jero Wacik usai mengikuti RDP dengan Komisi VII, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2012).
Ketika ditanya apakah DK akan memanggil Anas untuk dimintai klarifikasinya, Jero mengatakan tidak bisa dipanggil jika tidak ada bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jero memberi ilustrasi kepada seorang wartawan bernama Willy yang bertanya kepadanya. "Willy (disebut) dikasih uang sekian, terus saya panggil, ngga bisa dong," terangnya.
Jero membantah jika DK PD pernah memanggil Anas untuk minta klarifikasi atas isilah Bos Besar yang dikonotasikan kepada Ketum Demokrat tersebut. Belum pernah, kalau ngga ada bukti," kata Menteri ESDM ini.
Berarti DK nunggu bukti dulu ya pak untuk memanggil Anas?
"Iya," jawabnya.
(mpr/lh)











































