Hal itu terkuak saat Rufinus Hutahuruk, kuasa hukum Nazaruddin, menanyakan kepada Rosa mengenai kata-kata sandi yang dipakai Rosa dkk berkomunikasi. Kata itu antara lain 'kebugaran'.
"Itu semua proyek di Kemenpora ada istilah 'kebugaran', itu maksudnya apa?" tanya Rufinus pada Rosa saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang menyebut siapa?" kejar Rufinus.
"Itu Pak Paul Newan dan Paulus Iwo. Mereka bilangnya proyek yang Senayan ke sana dibilang 'kebugaran' saja. Saya juga dipanggilnya bukan Rosa tapi 'si penyanyi'," jawab Rosa. Tak urung, pengakuan Rosa disambut tawa pengunjung sidang.
Rufinus kemudian menanyakan istilah 'Gambir' kepada Rosa. "Kalau Pak Gambir siapa?" tanyanya.
"Itu Pak Dedy Darmawan," kata Rosa tanpa menjelaskannya lebih lanjut siapa Dedy.
Menurut keterangan Rosa, Iwo adalah yang menghubungkan proyek-proyek di daerah sedangkan Paul adalah yang menghubungkan pusat dan DPR.
Kata 'kebugaran' dan 'Gambir' terkuak dalam komunikasi Rosa saat menjabat Direktur Pemasaran PT Anak Negeri dan Muhammad Nazaruddin pada 22 Juli 2010. Bunyinya antara lain:
"Pagi, Bapak. Hari ini bisa ketemu orang kebugaran, ya, Bapak? Jamnya sehabis Magrib di Senayan City."
"Saya lagi menuju Gambir habis dari olahraga, Pak."
(nal/nrl)











































