"Silakan saja Rosa mengatakan apa saja, tapi tolong dengan bukti-bukti," ujar mantan Sekretaris Tim Pemenangan Andi Mallarangeng, Ramadhan Pohan, saat dihubungi wartawan, Senin (16/1/2012).
Ramadhan mengatakan Rosa jangan hanya bisa menuding tanpa bukti yang jelas. Dia meminta dibuktikan uang tersebut diberikan di mana dan siapa yang menerima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai sekretaris timses saat itu, Ramadhan Pohan mengaku mengetahui setiap kegiatan timnya. Dia juga mengaku tidak pernah bertemu dengan Rosa selama ini.
"Sejauh yang saya alami ketika tim sukses, saya tidak pernah bertemu Rosa, tidak pernah ngomong dengan Rosa, tidak pernah kenal Rosa. Jadi jangan ngawur," tutupnya.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Rosa menyebut ada aliran dana ke Timses Andi Malarangeng saat mengikuti kongres PD II di Bandung, Jawa Barat, pada 2010.
"Saudara saksi apakah ingat ada pengeluaran kas dari Grup Permai Mei 2010?" tanya jaksa penuntut umum I Kadel Wardana dalam persidangan dengan terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, pagi tadi.
"Ada, yaitu Rp 500 juta untuk tim sukses pemenangan Andi Mallarangeng di Bandung," jawab Rosa.
(mpr/lrn)