Pram: Kalau Permainan di BURT & Banggar, Tak Adil Sekjen DPR Dipecat

Ruang Banggar Rp 20 M

Pram: Kalau Permainan di BURT & Banggar, Tak Adil Sekjen DPR Dipecat

- detikNews
Senin, 16 Jan 2012 12:03 WIB
Pram: Kalau Permainan di BURT & Banggar, Tak Adil Sekjen DPR Dipecat
Jakarta - Wakil Ketua DPR Pramono Anung tak ingin terburu-buru menyetujui usul pemecatan Sekjen DPR Nining Indra Saleh terkait proyek renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR. Menurutnya, harus ada pertanggungjawaban dulu dari BURT dan Banggar menyangkut proyek senilai Rp 20 miliar.

"Tentunya ini hal yang harus kita pisahkan kita akan lakukan. Evaluasi kembali karena pergantian Sekjen lembaga tinggi negara apalagi eselon I bukan persoalan gampang. Bahwa ada peringatan itu sudah dikonsultasikan ketua DPR kepada pimpinan DPR lainnya. Kita harus mempelajari kalau memang kesalahan ada di kesekjenan kita akan mempertimbangkan, kalau ada permainan, di BURT (Badan Urusan Rumah Tangga-DPR) dan Banggar tidak adil kalau Sekjen bertanggung jawab," tutur Pramono.

Hal ini disampaikan Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Pram, sapaan akrabnya, pengambilan keputusan menyangkut renovasi ruang Banggar itu justru ada di Banggar dan BURT DPR. Kesekjenan kemudian melaksanakan tugas yang dibebankan.

"Kebijakan dan persetujuan itu datang dari BURT, kemudian kesekjenan hanya menjalankan saja kecuali kalau memang ada semacam kerjasama atau kongkalikong di semua pihak sehingga pimpinan di kelembagaan tidak akan tahu. Dan Ini bisa terjadi, pertama di BURT, kemudian di Banggar memang dianggarkan," tutur politikus PDI Perjuangan ini.

Karena itu, kata Pram, pimpinan DPR menelusuri siapa pemain dibalik proyek Banggar Rp 20 miliar ini. Kalau ada oknum yang ternyata memainkan proyek ini, maka mereka harus mempertanggungjawabkannya.

"BURT mengusulkan, yang mengusul karena penyusunan internal anggaran ini tugas BURT, bukan Sekjen, Sekjen hanya menjalankan sebagai operator pelaksana. Tapi kemudian di BURT sudah disetujui, BURT tidak bisa kemudian lepas tangan begitu saja. Kita lihat saja nanti, karena BURT itu lembaga kalau ada orang perorang ya orang perorang yang bertanggung jawab," tandasnya.

(van/lrn)


Berita Terkait