Pemerintah Bentuk 2 Tim Kaji Pencemaran Teluk Buyat

Pemerintah Bentuk 2 Tim Kaji Pencemaran Teluk Buyat

- detikNews
Senin, 26 Jul 2004 17:29 WIB
Jakarta - Pemerintah membentuk dua tim untuk mengkaji pencemaran Teluk Buyat di Sulawesi Utara. Hasil penelitian akan diserahkan ke presiden pada 18 September.Demikian disampaikan Deputi VII Bidang Pembinaan Sarana Teknis Lingkungan Hidup Mas Nellyarti usai rakor di kantor Kementrian Lingkungan Hidup, Jakarta, Senin (26/7/2004).Dijelaskan Nellyarti, tim pertama yakni tim pengkajian yang terdiri atas antar departemen Depkes, KLH, ESDM dan BPPT. Tim kedua, Steering Committee (SC) yang terdiri dari Emil Salim, Nabiel Makarim, Walhi, Jatam dan PT Newmont."Tujuannya menjawab apakah minamata-minamata timbul akibat pencemaran. Apabila terbukti ada pencemaran, apakah dari PT Newmont atau penambang tanpa izin.Identifikasi pelanggaran terhadap lingkungan baik oleh PT Newmont atau oleh penambang tanpa izin," ujarnya.Menurut dia, tim akan berangkat ke lokasi selama 10 hari lebih pada 5 atau 6 Agustus. "Untuk analisa sample, dibutuhkan waktu 4 minggu dan bisa memakan waktu lama tergantung kesiapan laboratorium. Pada 17 September hasilnya akan dilaporkan ke SC serta tanggal 18 September ke presiden," demikian Nellyarti. (aan/)


Berita Terkait