"Jumlahnya sekitar seratus lebih, rencananya besok akan diserahkan secara simbolis," kata Kasubdit Pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor) Polda Metro Jaya AKBP Subandi di Polda Metro Jaya kepada detikcom, Senin (16/1/2012).
Subandi mengatakan, dari seratusan mobil yang ada, sekitar 30 unit merupakan hasil pencurian kelompok Hasanuddin. "Sebagian besar memang hasil pencurian kelompok itu," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Subandi mengatakan, tidak mudah melacak mobil-mobil hasil curian meskipun pelakunya tertangkap. Hal ini disebakan mobil ini banyak dijual di luar daerah. Selain itu, para pencuri ini juga tidak tahu ke mana mobil itu dijual.
"Mereka anggota sindikat, tugas mereka hanya mencuri sedangkan yang menjual ada orang lainnya, jadi mereka tidak tahu ke mana mobil hasil curian itu dijual," katanya.
Tak Dipungut Biaya
Subandi mempersilakan warga yang merasa kehilangan mobil untuk datang ke polda. Warga bisa mencocokkan nomor mesin dan nomor rangka mobil yang mereka miliki.
"Kalau nomor polisi sudah pasti berbeda. Silakan saja dicocokkan nomor mesin dan rangkanya," katanya. Subandi menjamin pengambilan mobil-mobil hasil curian ini tidak dipunggut biaya.
Selain mobil, polisi juga akan mengembalikan motor-motor hasil curian. "Pengambilan tidak dipunggut biaya," tandasnya.
(nal/nrl)











































