"Ini memang sudah keterlaluan, semakin membabi-buta mengerjakan proyek-proyek yang seharusnya bisa lebih murah," beber Marzuki.
Hal ini disampaikan Marzuki dalam pesan singkat kepada detikcom, Senin (16/1/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marzuki pun mendorong penegak hukum untuk mengambil sikap. Ia berharap KPK menindaklanjuti laporan anggota DPR terkait proyek ruang Banggar Rp 20,3 M.
"Segera tindak lanjuti, saya akan telepon juga KPK," tegasnya.
Ruang rapat baru Badan Anggara DPR telah dilelang pada bulan Oktober 2011. Harga proyek keseluruhan Rp 20.370.893.000.
Pembangunan ruang baru Banggar tidak banyak yang tahu karena dilaksanakan pada masa reses DPR, periode Desember 2011. Dan saat anggota Banggar DPR memasuki masa sidang baru, anggota Banggar DPR akan menempati ruangan baru.
(van/lrn)











































