Permintaan Teleconference untuk Rosa Tunggu Putusan Pengadilan

Suap Wisma Atlet

Permintaan Teleconference untuk Rosa Tunggu Putusan Pengadilan

- detikNews
Senin, 16 Jan 2012 08:12 WIB
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum juga menerima jawaban dari Pengadilan Tipikor mengenai permintaan teleconference untuk Mindo Rosalina Manulang. Sesuai jadwal, Rosa akan terlebih dahulu dibawa ke Pengadilan Tipikor dalam kasus suap wisma atlet.

"Belum ada perubahan toh, masih sesuai jadwal (bersaksi di Pengadilan Tipikor)," kata Penanggung Jawab Bidang Perlindungan LPSK, Lilik Pintauli, saat dihubungi detikcom, Minggu (15/1/2012).

Pihaknya, lanjut Lilik, belum juga menerima jawaban dari majelis hakim soal permintaan penggunaan teleconference untuk kesaksian Rosa. Meski begitu, LPSK juga tidak ngotot untuk harus mendapatkan fasilitas itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sebenarnya tidak melulu teleconference, masih banyak cara lain. Misalnya tidak bertemu wajah dengan terdakwa, atau dengan menggunakan tirai," papar Lilik.

Sementara itu, Juru Bicara LPSK, Maharani Siti Shopia, yang dihubungi terpisah, mengatakan jika Rosa sudah terus mendapat konsultasi dari psikolog. Konsultasi itu dianggap penting dilakukan supaya Rosa siap menjalani proses hukum.

"Sempat resah sih, saya kira, siapa pun yang mendapat ancaman seperti itu, pasti akan alami hal serupa," jelas Maharani yang emoh menjelaskan detil hasil pemeriksaan.
(mok/lia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads