"Belum ada perubahan toh, masih sesuai jadwal (bersaksi di Pengadilan Tipikor)," kata Penanggung Jawab Bidang Perlindungan LPSK, Lilik Pintauli, saat dihubungi detikcom, Minggu (15/1/2012).
Pihaknya, lanjut Lilik, belum juga menerima jawaban dari majelis hakim soal permintaan penggunaan teleconference untuk kesaksian Rosa. Meski begitu, LPSK juga tidak ngotot untuk harus mendapatkan fasilitas itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Juru Bicara LPSK, Maharani Siti Shopia, yang dihubungi terpisah, mengatakan jika Rosa sudah terus mendapat konsultasi dari psikolog. Konsultasi itu dianggap penting dilakukan supaya Rosa siap menjalani proses hukum.
"Sempat resah sih, saya kira, siapa pun yang mendapat ancaman seperti itu, pasti akan alami hal serupa," jelas Maharani yang emoh menjelaskan detil hasil pemeriksaan.
(mok/lia)