"Isi tasnya tidak tahu karena langsung dibawa Gegana ke Mako Brimob di Petamburan," ujar Kapolsek Gambir, Kompol Tatan Dirsan, saat dihubungi wartawan, Minggu (15/1/2012).
Tatan mengungkapkan benda tersebut ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB. Adalah pemilik ruko yang pertama kali menemukan benda mencurigakan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan ruko tersebut merupakan tempat pegadaian barang elektronik. "Rukonya memang buka, merupakan tempat pegadaian barang elektronik," imbuhnya.
Polsek Gambir yang menerima laporan itu kemudian meminta tim Gegana untuk datang ke lokasi. Tim Gegana kemudian mengeluarkan blanket bom untuk mengamankan benda mencurigakan tersebut dan membawanya ke Mako Brimob di Petamburan.
"Hasilnya apa, saya belum mendapat laporan," pungkasnya.
(mei/vit)










































