Polda Panggil 2 Polisi Pelepas Tembakan di Busway

Polda Panggil 2 Polisi Pelepas Tembakan di Busway

- detikNews
Minggu, 15 Jan 2012 18:53 WIB
Polda Panggil 2 Polisi Pelepas Tembakan di Busway
Jakarta - Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus penembakan yang dilakukan dua anggota Pelayanan Masyarakat Mabes Polri terhadap petugas TransJakarta. Polda Metro Jaya akan memanggil keduanya untuk diperiksa.

"Senin besok kita panggil untuk dimintai keterangan di Polda Metro Jaya, karena kejadiannya ada di wilayah Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto saat dihubungi, Minggu (15/1/2012).

Rikwanto mengatakan, dua anggota berinisial Briptu I dan Briptu D ini ditugaskan untuk mengawal Securicor pada Kamis (12/1) lalu. Salah seorang di antaranya mengeluarkan senjata dan melepaskan tembakan ke udara ketika dicegah masuk jalur busway.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya siapa yang menembaknya, itu yang masih didalami," ujarnya.

Sementara senjata api yang melekat pada keduanya, kata Rikwanto, bukan milik keduanya. Senjata laras panjang itu melainkan milik Polri.

"Jadi senjata itu diberikan ketika mereka ditugaskan dan kalau selesai, harus dikembalikan ke gudang. Dan saat mengambil senjata juga mereka diwajibkan menandatangani perizinan," jelasnya.

Seperti diketahui, oknum polisi itu melepaskan tembakan ke udara ketika Roky, petugas bus TransJ menghadang mobil Securicor yang dikawal anggota itu masuk ke jalur busway. Tidak terima dengan penolakan itu, anggota polisi itu lalu melepaskan tembakan ke udara sebanyak satu kali. Akibatnya, telinga Roky menjadi berdengung.

(mei/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads