Dishub DKI: Polisi yang Lepas Tembakan di Jalur TransJ Harus Diproses

Dishub DKI: Polisi yang Lepas Tembakan di Jalur TransJ Harus Diproses

- detikNews
Minggu, 15 Jan 2012 15:34 WIB
Dishub DKI: Polisi yang Lepas Tembakan di Jalur TransJ Harus Diproses
Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengaku prihatin dengan adanya aksi ancaman yang berujung pada menyalaknya senjata api dari oknum polisi yang dilarang melintas di jalur TransJ. Ia berharap oknum polisi tersebut ditindak tegas.

"Sudah dilaporkan ke Propam Polda, dan kita minta dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Pristono saat berbincang dengan detikcom, Minggu (15/1/2012).

Pris menegaskan, busway hanya boleh dilalui oleh bus TranJ kecuali bila ada diskresi dari petugas kepolisian lalu lintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan yang saya dengar yang melepaskan tembakan itu bukan dari Satuan Lalu lintas, itu sebuah pelanggaran. Tetapi biarkan saja kita serahkan kepada Polda untuk untuk menanganinya," ujarnya.

Menurut Pris, oknum polisi tersebut telah melanggar dua aturan. Pertama, melanggar aturan lalu lintas karena menyerobot jalur TransJ.

"Yang kedua, melakukan tindakan sewenang-wenang mengancam dan mengeluarkan tembakan. Itu dua pasal dan makanya harus diproses tidak boleh dibiarkan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang polisi pengawal mobil Securicor marah-marah setelah diberhentikan oleh petugas BLU TransJakarta, Rocky, gara-gara menyerobot jalur TransJ Koridor IV (Pulogadung-Dukuh Atas 2). Oknum polisi itu bahkan mengancam membunuh akan Rocky lalu melepaskan tembakan ke udara.

Kepala BLU TransJakarta M Akbar menceritakan peristiwa penembakan itu terjadi di jalur TransJ yang bersinggungan dengan Jalan Pramuka Raya, Jakarta Timur, pada Kamis (12/1) pukul 08.15 WIB.

Saat itu, mobil tipe Isuzu Panther bernomor polisi B 1071 TFV -- yang disebutnya milik Securicor -- menyerobot jalur TransJ yang tepatnya berada di depan Hotel Sentral, Jalan Pramuka Raya arah Matraman. Saat mobilnya dihadang sang polisi marah. Dia turun dari mobil dan menghampiri Rocky.

Menurut Akbar, oknum keamanan berseragam tersebut juga sempat mengancam Rocky. "Sebelum melepas tembakan ke udara sekali, dia terlebih dahulu mengancam petugas kami bahwa dia akan membunuh Rocky," ujar Akbar.

Namun M Akbar pada Jumat (13/1) meralat ucapannya. Menurutnya, mobil yang ditumpangi pelaku bukan milik PT Securicor. Hari Minggu, Polda Metro Jaya juga meralat identitas oknum polisi arogan tersebut. Polisi yang mengawal mobil pengantar uang itu berinisial I dan D, bukan RM seperti diungkap Polda hari Jumat.

Lalu apakah ada intervensi dalam kasus ini? "Tidak ada, tidak ada itu intervensi-intervensian," tegas Pristono.

(her/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads