"Dia harus membuktikan yang benar, bila tidak dia bisa kena pasal sumpah palsu. Saya akan bilang itu nanti di persidangan," ujar Elza kepada detikcom, Minggu (15/1/2012).
Menurut Elza, ia akan membawa sejumlah dokumen dalam persidangan yang di gelar di Pengadilan Tipikor Senin (16/1) besok. Dokumen tersebut akan ia cocokkan dengan keterangan yang akan disampaikan oleh Rosa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elza tidak mempermasalahkan bila Rosa akan membuka siapa yang dimaksud sebagai 'bos besar' dan 'ketua besar'. Menurut Elza, Rosa memang harus membuka siapa 'bos besar' dan 'ketua besar' itu.
"Buka saja, tidak masalah. Malah itu wajib dibuka, biar tahu siapa yang sebenarnya," imbuhnya.
Terpidana kasus suap proyek wisma atlet Mindo Rosalina Manulang akan kembali menjalani persidangan dengan terdakwa mantan atasannya, Nazaruddin. Rosa akan buka-bukaan soal siapa 'bos besar' dan 'ketua besar' yang diduga terlibat korupsi sejumlah proyek di Kemenpora.
"Ya pasti besok akan dibuka. Dan bagaiamana pun itu harus dibuka, kebenaran tidak boleh ditutup-tutupi," ujar pengacara Rosa, M Iskandar, saat dihubungi detikcom.
Menurut Iskandar, meskipun kliennya mendapat ancaman pembunuhan, tetapi hal itu tidak menyurutkan niat mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri itu untuk buka suara terkait kasus Kemenpora. Rosa akan membuka siapa 'bos besar' dan 'ketua besar' dalam sidang di PN Tipikor, Senin (16/1) besok. Istilah itu terungkap dalam perbincangan Rosa dengan Angelina Sondakh lewat BlackBerry.
"Itu jelas akan dibuka oleh Ibu dalam persidangan besok. Acaman tetap ancaman, tetapi harus tetap menyampaikan yang sebenarnya," terangnya.
(her/nrl)











































