"Saya kan dulu pernah mendaftar, tapi dijegal di DPR. Sekarang saya belum kepikiran," kata Todung saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (14/1/2012).
Ia masih mengingat kegagalannya menjadi komisioner Komnas HAM untuk periode 1998-2002. Dia bercerita, saat itu langkahnya dijegal oleh anggota DPR yang merasa tidak nyaman jika ia menjadi komisioner Komnas HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat sepinya peminat komisioner Komnas HAM saat ini, Todung menilai hal itu sebagai hal yang wajar. Ini dikarenakan kewenangan Komnas HAM yang sangat terbatas.
"Komnas HAM itu tidak ada giginya, hanya seperti etalase, hanya seperti public relation-nya pemerintah," sergahnya.
Menurut Todung, salah satu hal yang melemahkan Komnas HAM adalah terbagi-baginya komisi tersebut menjadi komisi perempuan dan komisi anak. "Kan jadi kurang powerful, sebaiknya satu atap saja," jelasnya.
Selain itu, ia meminta agar Komnas HAM didukung secara maksimal oleh pemerintah. Bahkan ia mendukung wacana pemberian kewenangan penyidikan kepada Komnas HAM.
"Saya setuju Komnas HAM diberi kewenangan penyidikan, penting itu," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pendaftaran komisioner Komnas HAM sepi peminat. Sejak dibuka akhir November 2011, hanya 19 orang yang berminat. Padahal, panitia seleksi harus mengirimkan 30 nama yang lolos seleksi ke DPR untuk diuji keyalayakan dan kepatutan.
Ketua Pansel Komnas HAM, Jimly Asshiddiqie, mengaku sudah menyurati beberapa aktivis HAM agar mendafatar. Todung Mulya Lubis adalah salah satu yang disurati.
Pendaftaran sendiri akan ditutup pada 31 Januari 2012. Tahapan seleksi calon anggota Komnas HAM yaitu seleksi administrasi, penilaian profil, masukan masyarakat tentang calon, wawancara/tes kesehatan (fisik dan jiwa) dan psikotes bagi bakal calon anggota Komnas HAM terseleksi.
(lrn/lrn)










































