Diperpanjang, Deadline Bagi 7 Sandera di Irak
Senin, 26 Jul 2004 16:09 WIB
Jakarta - Kelompok militan yang menyandera tujuh warga asing di Irak menyatakan telah memperpanjang tenggat waktu untuk negosiasi pembebasan sandera. Penculik mengulang tuntutan mereka agar perusahaan Kuwait tempat mereka bekerja segera keluar dari Irak.Para tawanan itu adalah tiga warga India, tiga warga Kenya dan seorang warga negara Mesir. Mereka semua adalah sopir truk yang bekerja untuk sebuah perusahaan Kuwait. Ketujuh warga asing itu ditangkap pekan lalu oleh sebuah kelompok yang menamakan diri "Bendera Hitam".Dalam rekaman video yang dirilis ke media-media berita hari Senin ini, seorang anggota kelompok yang mengenakan topeng, membacakan sebuah statemen. Sementara dua pria bertopeng lainnya berdiri di sampingnya. Tampak pula para sandera yang berlutut.Kelompok itu menyatakan telah memutuskan untuk memperpanjang deadline sebagai respons atas permintaan dari ulama Hisham al-Dulami, kepala Asosiasi Tahanan yang Minggu (25/7/2004) lalu mengumumkan dirinya sebagai negosiator bagi para tawanan."Sebagai respons atas permintaan dari ulama al-Dulami, komando tertinggi... telah memutuskan untuk memperpanjang batas waktu guna menyelesaikan negosiasi dengan pihak-pihak terkait," demikian statemen tersebut seperti dilansir Reuters, Senin (26/7/2004).Tidak jelas kapan deadline baru itu akan berakhir. Sebelumnya, perusahaan Kuwait yang mempekerjakan 7 sandera itu, Kuwait and Gulf Link Transport Company, menyatakan tela menerima jaminan bahwa para sandera akan dibebaskan.
(ita/)











































