Gelombang Besar, Tim SAR Kewalahan Cari Korban WN Singapura di Bintan

Gelombang Besar, Tim SAR Kewalahan Cari Korban WN Singapura di Bintan

- detikNews
Sabtu, 14 Jan 2012 15:23 WIB
Bintan - Tim SAR yang melakukan pencarian satu warga Singapura yang tenggelam di Pantai Trikora Kab Bintan, Provinsi Kepri belum berhasil. Tim SAR kewalahan karena gelombang laut lagi besar.

"Kita sudah berupaya semaksimal mungkin mencari korban tenggelam. Tapi malah alat perahu kami sendiri terhempas gelombang sampai ke pantai," kata anggota tim SAR, Zainal Ilmi kepada wartawan, Sabtu (14/1/2012).

Menurut Zainal, salah satu kendala untuk menyusuri lokasi tenggelamannya warga Singapura, Yusuf Gozali itu, adalah ombak yang cukup tinggi. Gelombang besar di luat Bintan ini, membuat perahu karet tim SAR turut terdampar ke pantai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi laut benar-benar kurang bersahabat. Namun demikian tim SAR tetap berusaha untuk mencari warga Singapura yang masih hilang," kata Zainal.

Di lokasi Pantai Trikora IV tempat tenggelamnya warga Singapura ini, juga menjadi tontonan warga sekitar. Sebagaimana diketahui, 4 warga Singapura kelompok jamaah tabligh tenggelam saan mandi di laut Bintan.

Dari 4 orang itu, dua orang dinyatakan selamat dari maut. Keduanya bernama Ridwan dan Guzhaifa. Keduanya ditemukan dalam kondisi lemas. Kini tengah dirawat di Puskesmas setempat. Sedangkan Yusuf Michel ditemukan dalam keadaan tewas. Sedangkan satunya lagi Yusuf Gozali masih dalam proses pencarian.

Mereka tadi pagi berenang di pantai. Namun entah mengapa lantas mereka mencoba berenang ke tengah. Tak lama kemudian, ombak besar menggulung mereka.

(cha/anw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads