Dua Orang Lelaki di Solo Ditangkap Tim Mabes Polri

Dua Orang Lelaki di Solo Ditangkap Tim Mabes Polri

- detikNews
Senin, 26 Jul 2004 15:48 WIB
Solo - Dua orang lelaki, satu di antaranya warga Magetan, ditangkap oleh tim Mabes Polri di sebuah toko buku tak jauh dari kompleks Pesantren Al-Mukmin, Ngruki. Belum diketahui secara pasti atas tuduhan apa keduanya ditangkap. Pengurus RT setempat juga mengaku tidak menerima surat penangkapan dari kepolisian.Penangkapan itu terjadi Senin (26/7/2004) sekitar pukul 08.30 WIB. Salah satu yang ditangkap bernama Luthfi Haidarah (25). Lokasi penangkapan di rumah kontrakan Hawin Murtadho, kakak Luthfi, yang beralamat di RT 4 RW XV, Cemani, Grogol, Sukoharjo. Di rumah yang sudah dikontrak selama dua tahun itu, Hawin membuka usaha toko buku dan busana muslim.Menurut Hawin, Luthfi datang ke rumahnya Minggu malam. Diakui Luthfi, beberapa kali datang ke rumah kontrakannya itu namun tidak pernah lama tinggal. "Hanya untuk bersilaturahmi saja. Kalau dia datang kemari hanya sebentar-sebentar saja dan tidak pernah bercerita mengenai kegiatannya," paparnya.Namun sekitar pukul 08.30 WIB, lanjut Hawin, ada seorang lelaki mengendarai sepeda motor Honda Kharisma datang ke rumahnya. Dia sama sekali tidak perhatian terhadap tamu itu karena dikira teman Luthfi, terbukti memang adiknya langsung keluar rumah menyambut kedatangan lelaki yang masih mengenakan helm besar yang menutupi mukanya itu.Namun begitu Luthfi keluar, terdengar keributan di halaman rumah. Hawin yang langsung keluar rumah melihat lelaki yang baru datang itu diseret dan ditodong pistol lalu dimasukkan ke dalam mobil bernomor polisi L (Surabaya) oleh beberapa lelaki berbadan tegap mengenakan jaket kulit gelap dan berambut gondrong. Luthfi berusaha membela diri, namun sekitar lima meter dia jatuh tersandung."Setelah terjatuh adik saya ditendangi oleh beberapa orang lainnya kemudian juga dimasukkan ke dalam mobil Kijang kapsul warna biru dan dibawa pergi. Salah seorang penangkap mengatakan kepada saya bahwa mereka adalah polisi dan saya diperintahkan segera masuk rumah. Semua penangkapnya ada enam orang," lanjut Hawin.Ketua RT 4 RW XV Cemani, Sri Kuncoyo, saat didatangi mengaku tidak menerima surat penangkapan dari polisi. Dia juga mengaku tidak kenal Luthfi. "Yang saya kenal Pak Hawin yang kontrak di rumah tersebut. Lagipula Luthfi tidak tinggal di rumah itu. Hanya kebetulan saja peristiwa penangkapannya terjadi saat dia berkunjung ke rumah tersebut," ujar Sri.Kapolwil Surakarta Kombes (Pol) Hasyim Irianto, saat dihubungi membenarkan bahwa penangkapan itu dilakukan polisi. "Penangkapan dilakukan tim Mabes Polri. Kami mendapat pemberitahuan tentang hal tersebut. Namun penangkapan itu terkait kasus apa, kami tidak bisa mengatakan lebih lanjut. Mabes Polri yang akan memberikan penjelasan lebih jauh," ujar Hasyim.Sedangkan Hawin enggan memberikan keterangan lebih lanjut tentang aktivitas adiknya itu dengan alasan tidak mengetahui secara persis. Dia hanya mengatakan adiknya pernah nyantri di Pesantren Ngruki namun tidak tamat. Sedangkan istri Luthfi tinggal dan mengajar di pesantren Al Muslimin milik orang tua Hawin di Magetan. "Istrinya sedang mengandung anak pertama mereka," ujarnya. (asy/)


Berita Terkait