Putu Artha: DPR Jangan Intervensi Pansel Seleksi KPU

Putu Artha: DPR Jangan Intervensi Pansel Seleksi KPU

- detikNews
Sabtu, 14 Jan 2012 10:37 WIB
Putu Artha: DPR Jangan Intervensi Pansel Seleksi KPU
Denpasar - Anggota KPU Gusti Putu Artha menyesalkan sikap beberapa anggota Komisi II DPR RI yang mengintervensi Panitia Seleksi KPU terkait lolosnya tiga incumbent yang lolos seleksi administrasi.

"Nanti ada waktunya, saat uji kelayakan dan kepatutan. Tidak etis jika saat proses seleksi berjalan beberapa anggota DPR mengintervensi pansel dengan penilaian macam-macam," tegas anggota KPU I Gusti Putu Artha kepada detikcom di Denpasar, Sabtu (14/1/2012).

Putu Artha dan dua anggota KPU lainnya yang mendaftarkan diri kembali menjadi anggota KPU telah lolos pada tahap tes administrasi. Namun, beberapa anggota Komisi II DPR RI mempertanyakan lolosnya ketiga incumbent.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lagi pula, tambah Putu Artha, jika memang dirinya diminta bertanggung jawab secara politik soal DPT Pemilu 2009, ia menyatakan secara logikanya makan sebanyak 50 komisoner daerah dan semua anggota Bawaslu sekarang juga tidak layak lolos pada tahap yang sama. "Karena mereka bagian dari penyelenggara Pemilu 2009 yang secara teknis lebih berperan dalam proses dan pengawasan DPT," katanya.

Menurut Putu Artha, jika memang dirinya tidak dikehendaki mendaftar lagi seharusnya saat menyusun UU Nomor 15 Tahun 2011, DPR mencantumkan secara tegas bahwa petahana tidak diizinkan mendaftar. "Konstitusi menjamin semua warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan. Tak ada diskriminasi," ujarnya.

Ia balik bertanya, berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia terbaru dan survei IFES Agustus 2010 menempatkan, partai politik dan DPR sebagai lembaga paling koruptif. "Lantas apa etis saya berteriak lantang pula agar semua anggota DPR sekarang dilarang mencalonkan diri pada Pemilu 2014? Tidak bukan?" katanya.

Ia meminta, dalam seleksi pemilihan KPU, semua mesti dikembalikan pada kualitas personal masing-masing. "Bahwa ada persoalan pada Pemilu 2009, ya kita akui. Namun, anggota DPR juga mesti bisa memilah secara personal prestasi tiap komisioner," katanya.

Jika DPT dinilai bermasalah, kata Putu Artha, parpol dan DPR juga menjadi bagian lembaga yang ikut bertanggung jawab. "Komisioner yang telat dilantik, UU Pemilu yang terlambat disahkan, anggaran baru cair setelah proses pemutakhiran selesai dan peran parpol yang tidak maksimal mengawasi daftar pemilih sementara adalah bagian dari ’dosa’ mereka juga," paparnya.

(gds/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads